Ahli HTN Udayana: Putusan MK Tegas Berlaku! Polisi Hanya Boleh Berada di Jabatan Sipil yang Masih Berbasis Keamanan dan Ketertiban! Nasional|November 18, 2025by Redaktur Eramuslim Jakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir.