Menkum Jelaskan Putusan MK: Berlaku ke Depan, Tidak Berlaku bagi Penempatan Lama Nasional|November 19, 2025by Redaktur Eramuslim Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, putusan terbaru Mahkamah