SDR : Prabowo Bisa Saja Ditinggalkan, Ada Peluang Poros Baru Gibran

Nasional502,290 views

Jakarta – Pasangan Capres-Cawapres yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (19/10/2023) yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tapi Prabowo Subianto yang sedari awal sudah membentuk koalisi sampai saat ini belum menentukan cawapresnya.

“Potensi pecah koalisi Prabowo Subianto sangat besar kemungkinannya. Karena sedari awal menunggu arahan dan petunjuk Jokowi, bahkan polemik putusan perkara No 90 adalah indikasi arahan dari Jokowi sendiri untuk membuka karpet merah bagi anaknya yang dianggap memiliki potensi menjadi cawapres Prabowo Subianto.” tegas Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (19/10/2023).

Namun Hari menilai masih ada semangat untuk menjaga program yang sedang berjalan, yang tentunya berharap akan kekuasaan. Hal ini disebut Hari akan terus terjaga selama kepemimpinan Jokowi.

“Maka peluang untuk menjadikan calon presiden sangat terbuka. Apalagi peluang Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyatakan “berusia paling rendah 40 tahun” bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.” ungkap Hari.

Diketahui, pasca putusan MK, pasal 169 huruf q selengkapnya berbunyi “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

Hari sendiri mengungkap bahwa posisi Jokowi saat ini sangat dipercaya oleh kalangan pengusaha. Prabowo sendiri berpeluang ditinggalkan dan bisa terbentuk peluang pasangan Gibran-Erick Thohir ataupun Gibran-AHY.

“Apalagi salah satu anaknya Kaesang sudah menjadi Ketua Umum PSI maka harapan menjadikan kakaknya sebagai Capres sangat terbuka ruangnya. Apalagi PSi sudah berkunjung ke Partai Golkar, besar kemungkinan bincang-bincang dan wacana ruang tertutup membuka arah Gibran menjadi Capres.” pungkasnya.