Dukung Proses Hukum Lukas Enembe, Mahasiswa Papua : KPK Jangan Sungkan Jemput Paksa!

Nasional468,455 views

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak takut menjemput paksa tersangka suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Pasalnya, Lukas sudah berkali-kali mangkir pemanggilan penyidik sebagai tersangka.

“Kami mendukung KPK RI segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasus suap dan gratifikasi uang Rp1 miliar,” kata Koordinator Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua Charles Kossay di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

KPK juga dimintanya berani tegas dengan semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini. Charles meminta KPK intensif bekerja sama dengan pihak kepolisian mengusut kasus ini.

“Kami mendukung KPK RI dan aparat Kepolisian RI menangkap dan menindak tegas setiap kelompok atau individu dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum tehadap Lukas Enembe,” kata Charles.

Dalam kesempatan sama, Charles juga meminta semua pihak di Papua tidak terprovokasi terkait kabar-kabar miring dalam pengusutan kasus ini. Masyarakat Papua diminta juga untuk mempercayakan pengusutan kasus ini kepada KPK.